real madrid

real madrid

Rabu, 02 November 2016

LIMBAH BENGKEL

LIMBAH BENGKEL

1.    ABSTRAKSI
1.1  Latar Belakang
       Dengan semakin meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri yang meningkatkan           kadar       kerusakan   lingkungan.
pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup seyogyanya menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pola pemanfaatan sumberdaya alam seharusnya dapat memberikan akses kepada segenap masyarakat, bukan terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu, dengan demikian pola pemanfaatan sumberdaya alam harus memberi kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta memikirkan dampak – dampak yang timbul akibat pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Untuk itu di perlukan suatu pemahaman yang cukup dalam menganalisis mengenai dampak tehadap lingkungan. pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan dan pengelolaan hutan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

1.2 Permasalahan
       Permasalahan yang ada dalam tulisan mengenai manajemen limbah bengkel ini ingin mengetahui Seberapa parah limbah yang di hasilkan oleh bengkel baik pencemaran di air,tanah ,dah udara.dan mengambil salah satu contoh pencemaran melalui air yaitu pencemaran yang di sebabkan oleh oli bekas.




1.3 Metode Penulisan
       Untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan, digunakan metode-metode sebagai berikut :
a.             Observasi.
Yaitu pengamatan langsung terhadap proses yang terjadi pada objek pengamatan.
b.            Wawancara.
Yaitu dengan mengadakan wawancara langsung terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan maksud untuk mengetahui hal-hal yang sulit diperoleh dengan metode observasi.
c.             Studi Pustaka.
Untuk memperoleh data-data yang mendukung maka digunakan referensi buku-buku literature yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi.

2.    PENDAHULUAN
2.1  Tujuan amdal
       Tujuan disusunya tulisan ini yaitu untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai baku mutu lingkungan yang meliputi baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu tanah, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut, serta menjelaskan suatu alat yang
sering di gunakan untuk menganalisa dampak lingkungan yang disebut amdal.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal.

bagaimana suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek
lingkungan hidup. Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
amdal, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.

2.2 Manfaat Amdal
1. Pada pemerintah
sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. 
Merupakan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Mencegah potensi sda di sekitar lokasi proyek tidak rusak dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

2.Pada masyarakat
dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
Mengetahui perubahan lingkungan yang akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan.
Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.




3.    LANDASAN TEORI
       Manajemen Limbah Bengkel ( OLI)
       Oli bekas adalah limbah yg mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker...
oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan, mutagenic, dan radioaktif.
       Walaupun peraturan pemerintah tentang pengelolaan limbah B3 sudah ada, akan tetapi peraturan tersebut hanya diterapkan di sektor industri dan pabrik saja, Padahal pencemaran limbah B3
tidak hanya di pabrik saja, akan tetapi dapat kita temui di limbah-limbah rumah tangga, Dan biasanya limbah-limbah rumah tangga tersebut tidak dikelola dengan baik dan dibuang di lingkungan sekitar kita. Dari situlah limbah B3 menyebar luas, karena limbah B3 dapat menyebar melalui tanah, air ,udara, serta Rantai makanan. Dan Limbah tersebut dapat masuk ke tubuh kita melalui kulit, pernafasan, pencernaan, dan saluran tubuh lainnya.
       Sejalan dengan perkembangan jaman volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Didaerah desa sekalipun, sudah bisa kita temukan bengkel-bengkel kecil, yang salah satu limbahnya adalah oli bekas dan bengkel tersebut biasanya juga membuang oli bekas di lingkungan sekitar. Dengan kata lain, penyebaran oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Seharusnya kegiatan yang menghasikan banyak oli bekas harus banyak dikurangi.
       Ada beberapa langkah pengelolaan yang dapat kita lakukan untuk mengurangi limbah bengkel dan oli bekas, yaitu:

1. Sistem Drainase Bengkel
Bengkel yang baik adalah bengkel yang lantainya terbuat dari semen/plester/keramik. Ini bertujuan agar tumbahan oli bekas, bahan bakar dan zat berbahaya lainnya tidak mencemari tanah. Drainase bengkel wajib terpisah dari drainase air hujan, karena jika di satukan oli bekas yang tercecer dapat terbawa air hujan menuju selokan dan mencemari lingkungan.
Fungsi Drainase bengkel adalah:
a. Mengalokasi tumpahan atau ceceran oli bekas, bahan bakar, ataupun zat berbahaya lainnya
b. Sebagai saluran pembuangan air pada saat pembersihan lantai
c. Saluran untuk pembuangan air bekas pencucian alat - alat bengkel

2. Bak penampung Oli bekas
Untuk mencegah adanya tumpahan atau tetesan oli bekas di lantai, maka di perlukan bak - bak penampung oli bekas. Bak penampung dapat terbuat dari plastik maupun kaleng bekas. Di samping sebagai bak penampung oli bekas, juga dapat digunakan sebagai wadah pada saat mencuci peralatan bengkel.

3. Menjaga kenyamanan bengkel
Yang di maksud dengan menjaga kenyamanan bengkel adalah adanya pengelolaan barang limbah, pengelolaan peralatan bengkel, dan pengelolaan kebersihan bengkel.

4. Pengumpulan Limbah
Pengelolaan limbah bengkel yang benar dan efisien adalah dengan memisahkan jenis limbah mulai sejak awal. Pastikan limbah tidak tercampur dalam satu wadah. Dalam bengkel otomotif ada beberapa limbah yang dapat kita pisah, misalnya : Limbah dari konsumen, Kain majun dan serbuk kayu pembersih lantai, sparepart bekas, oli bekas, oli limbah di bak pemisah oli dan minyak sisa pencucian peralatan bengkel.

5. Pembuangan dan penjualan limbah bengkel dan oli bekas
       Limbah bengkel tidak semuanya bisa di daur ulang dan wajib di buang. Untuk limbah yang bisa di daur ulang seperti komponen bekas dan oli bekas, wajib di beri tempat khusus yang terlindung dari hujan dan sengatan sinar matahari.
Pengumpulan oli bekas & spare part bekas tidak boleh lebih dari 6 bulan, jadi sebisa mungkin untuk dijual secara periodik ke pengepul limbah bengkel.Saat ini banyak sekali pengepul oli bekas yang siap menampung dan membeli oli bekas yang berasal dari bengkel - bengkel. Tetapi sebagai pemilik bengkel, anda wajib memperhatikan pengepul oli bekas yang akan membeli oli bekas dari anda. Ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan oli bekas yang di jadikan oli palsu. Tolong tanyakan juga untuk apa mereka membeli oli bekas.
       Seiring dengan pertambahn kendaraan bermotor setiap tahunnya maka semakin banyak pula limbah oli yang terbuang tanpa ada penanganan sama sekali kalau tidak di mulai dengan kesadaran diri sendiri maka pembuangan limbah sembarangan akan terus terjadi,namun tidak sampai di situ saja,peran aktif pemerintah juga sangant penting dengan melakukan pemberlakuan peraturan yang lebih efektif lagi kepada pihak-pihak yang bersangkutan seperti bengkel-bengkel yang belum memenuhi standar kelayakan yang di berlakukan pemerintah atau kalau perlu pemerintah setempat harus lebih tegas lagi membuat peraturan semacam apa yang bisa menghentikan pembuangan limbah sembarangan ke selokan,mungkin dengan cara jika usaha bengkel tersebut kedapatan membuang limbah sebanyak yang telah di tentukan oleh pemerintah maka pemerintah bisa memberi sangsi berupa pencabutan ijin usaha,mungkin dengan cara seperti itu usaha bengkel jadi berfikir banyak untuk membuang limbah oli nya ke selokan.
       Kita juga dapat ikut membantu dengan cara kontak langsung dengan mekanik bengkel ketika iya ingin membuang limbah yang berbahaya ke dalam selokan kita bisa menaeihatinya dan memberitahu dampak buruk apa jika itu di lakukan secara terus menerus.
4.1  Analisa Pembahasan
1.Oli bekas merupakan zat yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan penghuninya jika dibuang langsung kelingkungan karena oli bekasmengandung kotoran-kotoran logam, aditif, sisa bahan bakar dankotoran yang lain.
2.Perlu adanya pengolahan sebelum oli bekas dibuang kelingkungan.
3.Dalam pengolahan oli bekas ini yang perlu diperhatikan adalah parameter kadar logam berat nya.

5.1  Kesimpulan
       lingkungan merupakan suatu acuan yang perlu kita pahami dalam memelihara lingkungan hidup dan sember daya alam yang berkelanjutan. Sehingga kita dapat meminimalisasi kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh aktivitas berbagai aspek                                                   kehidupan. 
       Persoalan kerusakan lingkungan akibat industri dan rumah tangga, khususnya di negara berkembang seperti indonesia sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk turut menangai pencemaran lingkungan. Pemerintah melalui kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik cair, kayu dan udara. Pihak industri pun harus menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga harus mau membangun pengolahan limbah. Masyarakat pun harus mempunyai peranan yang sangat besar dalam pengolahan limbah rumah tangga dan lingkungan sekitar sehingga kelestarian lingkungan baik, udara, tanah maupun air dapat terjaga dengan baik.

SUMBER: