BAB I
LATAR BELAKANG
Kerja merupakan
kekhasan bagi manusia. Melalui kerja manusia mengekspresikan dirinya, sehingga
melalui kerja orang dapat lebih dikenal oleh orang lain. Kerja bukan hanya
sekedar untuk mendapat upah atau gaji, jabatan atau kekuasaan, dan berbagai
maksud-maksud lainnya. Dalam dan melalui kerja manusia mengungkapkan dirinya
lebih otentik sebagai manusia yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, tekun,
pantang menyerah, memiliki visi dan misi atau sebaliknya. Dunia kerja merupakan
sarana bagi perwujudan dan sekaligus pelatihan diri untuk menjadi semakin baik.
Untuk lebih
mendalami mengenai dunia kerja, perlu lebih mendalami topik-topik yang
berkaitan dengan peningkatan kualitas diri dan pribadi sebagai seorang pekerja
maupun sebagai seorang profesional. Dalam melaukukan perkerjaan perlu juga
dibatasi dengan kode etik, yang mana seorang pekerja dalam melakukan
kinerjanya. Maka etika profesi seorang pekerja yang dalam menjalankan tugas
akan berjalan dengan secara profesional dan tepat sesuai dengan tujuan
pekerjaannya.
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa
Yunani yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas
khusus secara tetap atau permanen”. Profesi juga sebagai pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisesni yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah
pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga
pendidik.
BAB II
PEMBAHASAN
I. PENGERTIAN
ETIKA PROFESI
Etika profesi
menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa
keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan
penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik
profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan
kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai
atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
A. Definisi
Etika.
Etika adalah
sesuatu filsafat yang mempelajari nilai dan kualitas yang mencakup standar dan
penilaian moral.Etika analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik,
buruk, dan tanggung jawab. menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy). Etika diasumsikan bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat serta komentar. Kebutuhan akan refleksi itu
akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda
dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari
tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
Etika terbagi
menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif
(studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai
etika).
B. Macam-macam
Etika
Ada dua macam
etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku
manusia :
a. Etika
Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
b. Etika
Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara
umum dapat dibagi menjadi :
1. Etika Umum,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
2. Etika Khusus,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang
didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu
dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
Etika Khusus
dibagi lagi menjadi dua bagian :
1. Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
2. Etika sosial,
yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan
manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan
(keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana
dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap
lingkungan hidup.
Dengan demikian
luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah
menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual
saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap
terhadapsesama
2. Etika
keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika
lingkungan
6. Etika
idiologi
C. Manfaat Etika
Beberapa manfaat
Etika adalah sebagai berikut .
1. Dapat
membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral dan Dapat membantu
membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
2. Dapat
membantu seseorang mampu menentukan pendapat dan Dapat menjembatani semua
dimensi atau nilai-nilai.
II. PENGERTIAN
PROFESI
A. Definisi
Profesi
Profesi sebuah
kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah
“Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik
dan desainer Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti
oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah
pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi
memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan,
sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu.
Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
B. Karakteristik
Profesi
Keterampilan
yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
C. Ciri – Ciri
Profesi
Secara umum ada
beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah
dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi
mendasarkan kegiatannya p`ada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada
kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
D. Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme
berasal dari kata profesion yang artinya berhubungan dengan profesi dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan profesinya. profesionalisme
adalah sifat- sifat mengenai kemampuan, kemahiran dan cara yang dilakukan oleh
seseorang profesional (orang yang ahli dalam bidangnya). Jadi profesionalisme
bias diartikan sebagai sebuah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari
seseorang yang professional.
Syarat-syarat
yang diperlukan dalam profesioanlisme :
Pekerjaan
profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya
mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga
kinerjanya didasarkan pada keilmuan yang dimilikinya yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Masa pendidikan atau masa belajar yang
panjang (minimal 3 tahun)).
Ada dukungan
organisasi profesi (organisasi dalam bidangnya).
Penghasilan yang
menjamin hidup (seorang yang bekerja dibidang profesi harus dibayar tetap
atauada penghasilan yang tetep).
Ada dukungan
masyarakat(stake holder). Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga
memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki
kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari
pekerjaan profesinya itu.
Tingkat
kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang
pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi
latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi
pula tingkat penghargaan yang diterimanya. (Mampu bekerja secara profesional,
mengikuti aturan-aturan yang ditentukan).
Ada kode etik (tata
tertip atau cara kerja yang profesional).
Perbedaan
Profesi dengan Profesionalisme :
Profesi :
– Mengandalkan
suatu keterampilan atau keahlian khusus.
– Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
– Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
– Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
– Orang yang
tahu akan keahlian dan keterampilannya.
– Meluangkan
seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
– Hidup dari
situ.
– Bangga akan
pekerjaannya.
E. Ciri- ciri
profesionalisme
Ciri- ciri
profesionalisme secara umum meliputi beberapa ciri, yaitu :
• Mempunyai
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang dan mahir menggunakan peralatan-
peralatan yang dipakai.
• Memiliki ilmu
dan pengalaman, kecerdasan dalam menganalisis masalah, peka terhadap suatu
situasi, cepat/ tepat/ cermat dalam mengambil keputusan.
• Mempunyai
sikap berorientasi kedepan agar mampu menghadapi perkembangan lingkungan.
• Mempunyai
sikap mandiri atas dasar keyakinan akan kemampuan pribadi, mampu menghargai
pendapat orang lain namun cermat dalam memilih yang terbaik.
• Ciri- ciri
seorang profesioanl pada bidang teknik mesin. Pada hal ini ciri- ciri seorang
profesional pada bidang teknik mesin meliputi, yaitu :
• Mempunyai ilmu
pengetahuan yang tinggi dibidang teknik mesin.
• Mempunyai
keterampilan yang tinggi dalam bidang teknik mesin.
• Cepat tanggap
terhadap masalah yang diajukan oleh klien.
• Mampu bekerja
sama dalam berprofesi dibidang teknik mesin.
• Mampu
mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada
masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
• Kode etik
profesionalisme
• Kode etik
profesionalisme memilik prinsip- prinsip yang berbeda- beda, hal ini disebabkan
perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan dan peranan tenaga ahli profesi yang
ditetapkan oleh setiap Negara.
• Tujuan pokok
dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik profesi adalah :
• Standart etika
yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi dan
masyarakat.
• Standart etika
dalam membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang mereka harus
perbuat dalam menghadapi permasalahan etika dalam pekerjaan.
• Standart etika
untuk membiarkan profesi menjaga reputasi, nama dan fungsi- fungsi profesi
dalam masyarakat.
• Standart etika
untuk mencerminkan/ membayangkan pengharapan moral-moral suatu komunitas,
dengan demikian standart- standart etika menjamin bahwa para anggota profesi
dalam pelayanannya.
• Standart etika
merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi.
• Perlu
diketahui sebelumnya kalau kode etik profesi tidak sama dengan hokum atau
undang- undang. Seorang ahli profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk
organisasi yang bersangkutan.
KESIMPULAN
Etika dalam
Bidang Teknik Mesin Yaitu Merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku
di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma
moral yang terkandung di dalamnya.Sedangkan Profesi dalam bidang teknik Mesin
dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan adalah
profesi.Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika kesadaran
diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia
industri maupun di sekitar kita.Jadi dapat di katakan etika profesi yaitu
batasan-batasan untuk mengatur atau membimbingprilaku kita sebagai manusia
secara normatif. Kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang
tidak boleh dilakukan.Karena semuanya itu sangat berpengaruhbagi kita sebagai mahasiswa
teknik mesin yang seharusnya mempunyai etika yangbermoral baik.
Supaya dapat
berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasilSELF REGULATION
(pengaturan diri) dari profesi.Sebuah profesi hanya dapat memperoleh
kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalamdiri para elit profesional tersebut
ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi padasaat mereka
inginmemberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukannya.Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah
profesi yang terhormat akansegera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan
pencarian nafkah biasa (okupasi) yangtidak diwarnai dengan nilai-nilai
idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek
maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesionalini.